Selasa, 12 Mei 2020

Syarat Masuk 11 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

Ilustrasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat. (pujidiastuti13.blogspot.co.id)

Sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini akan menerima 2.676 calon taruna/taruni (catar) atau meningkat 400 persen dari tahun lalu yang hanya 500 catar. Mereka akan mendapat pendidikan kedinasan perhubungan laut, udara hingga perkeretaapian.

Jumlah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yakni 1.988 formasi program studi pola pembibitan Kemenhub, dan 688 formasi program studi pola pembibitan pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan pengumuman penerimaan catar sekolah kedinasan Kemenhub, terdapat 11 lembaga pendidikan yang membuka pendaftaran catar.

Seperti halnya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) seleksi catar 11 sekolah tersebut terdiri dari seleksi kompetensi dasar, selain materi tes yang menggunakan komputer atau sistem computer assissted test (CAT). Sama halnya dengan penerimaan CPNS, calon pelamar hanya bisa memilih satu program studi. Khusus untuk pola pembibitan Pemda, seperti dilansir laman resmi kementerian PANRB, peserta wajib berdomisili sesuai wilayah formasi program studi Pemda. Sedangkan untuk formasi pola pembibitan Kemenhub dapat memilih program studi tanpa dibatasi domisili asal.

Perguruan tinggi kedinasan (PTK) Kemenhub yang membuka pendaftaran, yaitu Sekolah tinggi transportasi darat (STTD), Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (Tegal), dan Akademi Perkeretaapian Indonesia (Madiun).

Selain itu, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Politeknik Ilmu Pelayaran (Makassar), Politeknik Ilmu Pelayaran (Surabaya), Politeknik Ilmu Pelayaran (Semarang), Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, serta Politeknik Penerbangan Surabaya. Ditambah dengan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan, serta Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar.

Untuk STTD terdapat lima program studi yang dibuka, yaitu D-IV Transdar (Transportasi Darat),  D-III Perkeretaapian,dan D-III MTJ (Manajemen Transportasi Jalan)

Sementara Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal membuka program studi, yakni D-IV MKTJ (Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan), D-IV TKO (Teknik Keselamatan Otomotif), dan D-III PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).

Sedangkan Akademi Perkertaapian Indonesia (API) Madiun membuka empat program studi yaitu D-III TBJP (Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian), D-III TEP (Teknik Elektronika Perkeretaapian), D-III MTP (Manajemen Transportasi Perkeretaapian),dan D-III TMP (Teknik Mekanika Perkeretaapian).

Untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terdapat 3 program studi, seperti D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Sementara untuk Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang terdapat tiga program studi, yaitu D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-lV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar membuka tiga program studi, seperti D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Politeknik Pelayaran Surabaya membuka tiga program studi, yaitu D-III Nautika, D-III Teknika, dan D-III Elektro Pelayaran. Untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia membuka delapan program studi, seperti D-IV Penerbang, D-IV TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara), D-IV TLB (Teknik Listrik Bandara), serta D-IV LLU (Lalu Lintas Udara).

Ditambah, D-III TMB (Teknik Mekanikal Bandara), D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III OBU (Operasi Bandar Udara).

Adapun Politeknik Penerbangan Surabaya membuka tiga Program studi yakni D-III TPU (Teknik Pesawat Udara), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III MTU (Manajemen Transportasi Udara).

Sementara itu Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar membuka 2 program studi seperti D-III TLB (Teknik Listrik Bandara), dan D-III LLU (Lalu Lintas Udara).

Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP)Medan hanya membuka satu jurusan yaitu D-III TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara).

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekjen Kemenhub Sugihardjo tersebut dijelaskan untuk para pendaftar berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018 mendatang. Syarat lainnya disebutkan bagi pendaftar harus memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) I 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4). Syarat lainnya, tinggi badan, minimal 160 cm untuk pria, sementara untuk wanita minimal 155 cm.

Para peserta dapat dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen.

Para Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.

Berkas pendaftaran yang perlu disiapkan kemudian diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy. Dokumen tersebut adalah akte kelahiran, pas foto 4X6 cm dengan latar belakang merah, KTP serta KK, ijazah SMA, surat keterangan sebagai peserta ujian nasional dari kepala sekolah.

Selain itu, surat Keterangan darikepala sekolah atau pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan (PMK), Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili, Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id).

Seluruh berkas harus berformat file Pdf maks 500 KB dengan batas akhir unggah (uploadl berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB. Biaya akademik selama pendidikan menjadi tanggungan pemerintah, sedangkan biaya non akademik menjadi tanggungan taruna/taruni dan diatur lebih lanjut oleh perguruan tinggi masing-masing.

Kemenhub mengimbau agar para calon taruna/taruni, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan. Jika terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan dapat dipastikan adalah penipuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Kisi-kisi TKP SKD CPNS/Sekolah Kedinasan

  Materi dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Sekolah Kedinasan adalah : 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),...

Postingan